Polsek Simpang Pematang Bekuk Dua Pencuri Motor di OKI

Bagikan Berita

Mesuji (HS) – Polsek Simpang Pematang berhasil membekuk dua pencuri motor, RH (44) dan AT (25) warga Dusun Kembang Jajar, Kecamatan Mesuji, OKI, Sumsel., keduanya ditangkap ditempat persembunyiannya di daerah OKI, Sumsel, Kams (19/03/2020).

Penangkapan berdasarkan LP/B- 161 /II/2020/LPG/SEK SP Pematang tanggal 21 februari 2020. Dengan korban atas nama Supriyanto (46) warga RT-06 RW-03. Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, dua unit motor yang dicuri Yamaha Mio J dan Yamaha Vega ZR..

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Yanto Dani mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, mengatakan kedua pelaku RH dan AT ditangkap di Dusun Kembang Jajar, Kecamatan Mesuji, OKI, Sumsel pada Rabu(18/03 pukul 18.30 WIB.

“RH ikut serta membantu menjual Sepeda Motor, sedangkan AT sebagai pembeli. Sedangkan untuk Tersangka lain atas nama Sutari telah diamankan oleh Polsek Way Serdang,”Katanya, Kamis(19/03).

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Simpang Pematang IPDA Bambang juga menjelaskan, pelaku adalah komplotan Spesialis Curanmor dengan modus operandi jebol pintu Rumah korbannya, lalu membawa kabur kendaraan.

” Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 unit R2 jenis Yamaha Vega R warna merah, dan 1 unit R2 jenis Yamaha Mio warna putih telah diamankan di Mapolsek Simpang Pematang untuk diproses lebih lanjut,”Tutupnya. (gum)

https://www.hariansumatera.com