LAHAT-SUMSEL (HS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lubuklinggau memperkuat koordinasi pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Lahat.
Koordinasi tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Opsroom Pemkab Lahat, Rabu (2/9/2026), yang dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan M. Ichsan Fadli, SIP, MM, Kepala Balai POM Lubuklinggau Ronny Syafri beserta tim, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pukatul Hadi, SP, M.Si, sejumlah kepala OPD terkait serta tamu undangan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Lahat dan BPOM menyoroti pentingnya pengawasan obat dan makanan secara terpadu. Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/6206/SJ tanggal 22 September 2022 tentang koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah.
Melalui koordinasi lintas sektor, pengawasan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu mencegah beredarnya produk yang tidak memenuhi ketentuan serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
Pemkab Lahat juga menyatakan komitmennya dalam menjaga keamanan dan mutu pangan sebagai bagian dari pelaksanaan prioritas nasional di daerah.
Yang menarik, pengawasan tersebut dalam waktu dekat akan menyasar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Kabupaten Lahat.
Tim koordinasi nantinya akan menggelar rapat internal untuk membahas pembagian tugas, fungsi masing-masing OPD serta langkah pengawasan yang akan dilakukan di lapangan.
Asisten II M. Ichsan Fadli berharap koordinasi antara Pemkab Lahat, BPOM dan OPD terkait dapat semakin solid sehingga pengawasan obat dan makanan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan dibentuknya tim koordinasi tersebut, pengawasan terhadap keamanan pangan di Lahat diharapkan semakin terarah, termasuk memastikan makanan yang diberikan melalui program MBG memenuhi aspek keamanan, mutu dan ketentuan yang berlaku. (Nisa)



