Tanggamus (HS) – Tahun 2023 Pemkab Tanggamus kembali melaksanakan Pemilihan Kepala Pekon Serentak, sedikitnya 41 calon kepala pekon akan ikut berkompetisi pada pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak yang akan digelar Pemkab Tanggamus pada 30 Mei mendatang.



Kepala Bidang (Kabid) Tata Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Catur Dewanto, mengatakan, mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Tanggamus Nomor B.186/34/08/2023, Pemkab Tanggamus akan melaksanakan pilkakon serentak yang akan diikuti 41 calon dari 11 pekon di 7 kecamatan.
Menurut Catur, penetapan dan pengundian nomor urut peserta calon akan berlangsung pada 9-10 Mei, masa kampanye calon 22-24 Mei, kemudian masa tenang 25-29 Mei. Sementara untuk pelaksanaan pemungutan suara, Selasa 30 Mei 2023.
“Pada pilkakon serentak tahun 2023 ini, dari sebelas pekon tidak ada yang lebih dari 5 calon kepala pekon. Tidak ada tahapan seleksi bakal calon,” Ujar Catur, Rabu (10/5/2023).
- Pekon Kelungu, Kecamatan Kota Agung diikuti 3 calon.
- Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung Barat diikuti 4 calon.
- Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka diikuti 4 calon.
- Pekon Ngarip, Kecamatan Ulubelu diikuti 4 calon.
- Pekon Airkubang, Kecamatan Naningan diikuti 5 calon,
- Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung diikuti 3 calon.
- Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, diikuti 5 calon.
- Pekon Tanjungjati, Kecamatan Cukuh Balak, diikuti 3 calon.
- pekon Pekon Doh, Kecamatan Cukuh Balak, diikuti 3 calon.
- Pekon Suka Padang, Kecamatan Cukuh Balak, diikuti 3 calon.
- Pekon Pampangan, Kecamatan Cukuh Balak, diikuti 4 calon.
Catur mengimbau semua calon untuk mengikuti kontestasi pilkakon sesuai aturan yang ada, serta menjaga kondusifitas di pekonnya masing-masing.
“Juga siap menang dan siap kalah, sehingga nantinya menghasilkan pemimpin yang amanah sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.(Adv)



