Rapat Koordinasi dan Desk Reimburstement Gelombang II

Bagikan Berita

Bogor (HS) – Rapat Koordinasi dan Desk Reimbursement dibuka oleh Ari Setyorini Kasubdit PPHLN Bappenas ,” Kami ucapkan kepada Bapak dan ibu yang sudah dapat hadir dalam Reimbursement IPDMIP tahap II dan mengikuti kegiatan sampai akhir kegiatan dan batas akhir penyampaian Daerah Reimbursement pada tanggal 30 April 2022,” ujar Ari Setya Rini.

Pemateri dan Narasumber di berikan dari Bappenas Direktur Pengairan dan Irigasi, NPMU OP dengan moderator Mukhtiono.

Rapat Koordinasi Gelombang II ikuti oleh Bappeda, Dinas PUPR dan Dinas Pertanian dari 8 Propinisi dan 38 Kabupaten.

“Batas Akhir Rembursement 30 April 2022 dilanjutkan proses Verifikasi dokumen oleh NPMU dari tanggal 1 – 21 Mei 2022, Kemudian penyampaian Dokumen ke DJPK tanggal 21 Mei 2022,” ujar Mukhtiono. (*)

https://www.hariansumatera.com