Pemusnahan BB Narkoba di Polres Lampung Utara

Kotabumi (HS) – Kepolisian Resor Lampung Utara, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja hasil dari giat patroli yang dilakukan Polsek Abung Barat, temuan ini merupakan yang paling besar Polres Lampung Utara, Rabu(26/09/18) di halaman Polresta Lampung Utara.

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja seberat 57 kg, dipimpin langsung oleh Kapolda lampung, IRJEN POL DRS PURWADI ARIANTO M.SI, didampingi Kapolres Lampung Utara, AKBP EKA MULYANA S.I.K.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, Kejari Kotabumi Lampung Utara, Ketua Pengadilan Negeri, tokoh pemuda dan agama serta forkopimda Kabupaten Lampung Utara.

Adapun barang bukti ganja yang dimusnahkan sebanyak 57 bungkus dengan nilai barang bukti yang dimusnahkan sebenyak kurang lebih 288 juta rupiah, Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar dalam tong sampah. (efri)

https://www.hariansumatera.com