Perawatan (HS) – Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke Desa Cipadang, kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran dalam rangka Konvergensi penurunan Stunting, Selasa (8/11/2022).
Kunjungan kerja TP-PKK Provinsi Lampung ke Desa Cipadang dalam rangka malaksanakan program aksi konvergensi, penanganan serta pencegahan stunting serta desa ramah perempuan dan keperdulian terhadap anak.
Ketua TP-PKK Lampung Riana Sari Arinal melalui kelompok kerja (Pokja ) 1 Mimiani Fahrizal mengatakan, sebagai mitra pemerintah TP-PKK memprioritaskan tiga program kerja yaitu :
- Pemberdayaan perempuan,
- Memenuhi hak anak,dan
- Pencegahan stunting.
Diharapkan, kedepannya Desa Cipadang dapat menjadi tempat belajar, sekaligus motivator terhadap desa-desa yang lain, khususnya dalam pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak, dan mempercepat penurunan stunting, ujarnya.
Sementara Sekdakab Pesawaran Wildan mewakili Bupati Dendi Ramadhona mengatakan, persoalan Stunting sudah menjadi agenda pokok pembangunan nasional, dan kabupaten Pesawaran menjadi salah satu prioritas lokus stunting sejak tahun 2020.
Pemerintah kabupaten Pesawaran melalui kecamatan, Desa-Desa serta ke seluruh elemen masyarakat, harus dapat bersinergi dalam mengupayakan penanggulangan stunting tersebut, ujar Wildan.
Ia melanjutkan komitmen Pemkab Pesawaran dalam proses percepatan stunting, dapat diwujudkan dengan menerbitkan Surat keputusan (SK) Bupati Pesawaran NO : 195/IV.07/HK/2022, tentang tim percepatan penurunan stunting.
Hal itu dilakukan bertujuan agar percepatan penurunan stunting dapat dilaksanakan secara holistik, integratif, tematik, spasial dan mengedepankan kwalitas pelaksanaan melalui kordinasi, sinergi, sinkronisasi diantara Pemkab, kecamatan, Desa-Desa, dan seluruh kemitraan kerja serta para pemangku kepentingan.
Ketua TP-PKK kabupaten Pesawaran, Nanda Indira Dendi mengatakan, dalam rangka pelaksanaan khususnya program percepatan penurunan stunting secara konfergen dan integrasi maka dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sesuai dengan peraturan Presiden RI.
TPPS ini memiliki tugas berkordinasi, bersinergi, serta mengevaluasi program-program percepatan penurunan stunting ditingkat kabupaten, kecamatan, dan Ke Desa, ujarnya.



