
Bandar Lampung (HS) – Ditengah peningkatan yang cukup tinggi kasus Covid-19 dibulan Oktober, Pemkot Bandar Lampung belum memperketat PSBB, Kamis (29/10/2020).
Kecamatan Kemiling merupakan Kecamatan dengan Kasus Covid-19 terbesar kedua setelah Kecamatan Sukarame, namun nampaknya Pemkot Bandar Lampung kurang peduli, dengan tidak memperketat pengawasan lingkungan.
Dari pantauan hariansumatera.com, pada hari ini Kamis 29 Oktober 2020, di pasar tradisional yang dikenal dengan Pasar Tani yang buka setiap Kamis dan Minggu, tidak terlihat kehadiran Satgas Covid-19 untuk memantau dan menegur pengunjung maupun pedagang yang abai terhadap protokol kesehatan.
Disekitarnya juga terdapat Kolam renang dan pusat olahraga Gim, yang tetap buka dan dipadati pengunjung yang sebagian besar anak-anak dan ibu-ibu.
Selain itu di sepanjang jalan Cik Ditiro yang merupakan jalan utama di Kecamatan Kemiling, dimana sepanjang jalan ini dipadati pedagang kaki lima maupun pertokoan, dari yang kami pantau masih banyak masyarakat maupun pedagang yang tidak menjalankan Protokol Kesehatan.





