3 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan di Kotabumi

Bagikan Berita

KOTABUMI (HS) – Personil Polres Lampung Utara menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan melakukan razia dengan sasaran kamar kos dan kontrakan yang diduga sebagai tempat penyakit masyarakat. Senin (11/2/19).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K diwakili Kabag Ops Kompol Nelson F Manik, S.H. mengatakan dalam razia yang kali ini, dibagi atas Tim I, II, dan III dengan melibatkan sebanyak 50 personil yang dipimpin oleh Kasubbag Dal, Ops Polres Lampung Utara AKP Hadi Sutomo.

Dalam razia jajaran berhasil mengamankan tiga orang di lokasi yang berbeda. ” Pasangan yang bukan suami istri yang sah yang berinisal D (22) dan Y (23) warga Lampung Utara di tangkap di Kosan Milik Husin belakang Hotel Duta Kotabumi, dan Seorang laki-laki berinisial DR (26) warga Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat ditangkap di kosan yang bukan miliknya,” Kata Kasubbag Dal, Ops Polres, AKP Hadi Sutomo.

Lebih lanjut ia menjelaskan kegiatan K2YD dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.

” Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pada saat pelaksanaan pemilu nanti di Kabupaten Lampung Utara bisa menjalan dengan baik dan lancar, ” Tutupnya.(*/ef).

https://www.hariansumatera.com