Tanaman Warga Dirusak Koperasi Produsen Pelita Harapan

Bagikan Berita

Sementara itu, Kepala Desa Penagan Ratu, Taufik, saat dikonfirmasi via ponselnya, Sabtu, (27/01/2018), mengatakan pihak Koperasi Produsen Pelita Harapan tidak memberikan informasi atau pemberitahuan sebelumnya dalam bentuk apapun kepada pamong desa terkait aksi perusakan tanaman kebun milik warganya itu.

“Sebelumnya saya tidak mengetahui apa-apa. Namun, baru pada sore hari saya menerima surat dari Koperasi Produsen Pelita Harapan. Itupun saya terima setelah saya mengetahui adanya aksi penggusuran itu,” jelas Taufik.

Dikatakannya, atas adanya peristiwa yang tidak mengenakkan tersebut, dirinya menghimbau agar kedua belah pihak dapat menahan diri. “Kita akan telusuri lebih jauh untuk mengatasi permasalahan ini,” pungkas Kades Penagan Ratu via ponselnya.

Adapun tanaman warga Dusun Dorowati yang dirusak oknum tersebut, yakni milik Wiji Utomo dengan luas lahan 26 rante berisi tanaman singkong dan tebu; Kasmiadi luas lahan 23 rante dengan tanaman singkong; Sayet luas lahan 13 rante tanaman singkong; Danak luas lahan 18 rante tanaman singkong; Karim luas lahan 6 rante tanaman singkong; Parlan 4 rante tanaman singkong; dan Priyono 13 rante tanaman tebu. (ef/di).

https://www.hariansumatera.com