Kadis PUPR Lahat Jeffran: Delineasi Wilayah Jadi Fondasi Perencanaan Pembangunan Tepat Sasaran

Bagikan Berita

LAHAT-SUMSEL (HS) – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mematangkan arah pembangunan wilayah dengan memperjelas batas dan cakupan wilayah perencanaan melalui Focus Group Discussion (FGD).

FGD pertama dengan agenda
“Penyepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan di Kabupaten Lahat” tersebut digelar di Ballroom Hotel Santika Lahat, Senin (5/10/2026).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat, Ir. Jeffran Azsyapputra, ST, menegaskan bahwa penyepakatan delineasi wilayah bukan sekadar tahapan administratif.

Menurutnya, kejelasan batas dan cakupan wilayah menjadi salah satu fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan agar program yang dirancang pemerintah benar-benar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Penyepakatan delineasi wilayah ini sangat krusial. Dengan batas wilayah yang jelas dan disepakati bersama, pembangunan dapat direncanakan secara tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat,” ujar Jeffran.

Ia menjelaskan, hasil pembahasan dalam FGD diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai wilayah yang menjadi objek perencanaan.

Karena itu, Jeffran meminta seluruh peserta tidak hanya membahas aspek administratif, tetapi juga menyampaikan kondisi faktual yang terjadi di lapangan.

Menurut Jeffran, masukan dari pemerintah kecamatan, desa, OPD terkait maupun unsur lainnya diperlukan agar penyusunan wilayah perencanaan tidak hanya berdasarkan dokumen, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap seluruh peserta aktif memberikan masukan, terutama terkait kondisi faktual di lapangan.

Data dan informasi tersebut penting agar hasil penyepakatan benar-benar mencerminkan kebutuhan wilayah,” katanya.

FGD tersebut dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat, sejumlah kepala OPD terkait tata wilayah, Camat Kikim Selatan Hermansyah, Kepala Desa Pagar Jati, serta perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Lahat.

Bagi Dinas PUPR Lahat, penyepakatan delineasi ini menjadi bagian dari proses untuk membangun dasar perencanaan tata ruang dan pembangunan yang lebih terarah.

Kejelasan wilayah perencanaan diharapkan dapat meminimalkan potensi tumpang tindih program sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi.

Jeffran berharap hasil FGD tidak berhenti pada kesepakatan forum, tetapi dapat menjadi pijakan dalam tahapan perencanaan berikutnya.
“Diharapkan hasil FGD ini menjadi landasan teknis dan hukum dalam penyusunan tata wilayah, sehingga pembangunan Kabupaten Lahat ke depan dapat berjalan lebih terarah, tertata dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Jeffran.

(Nis)

https://www.hariansumatera.com