Surat Suara Pilkada Kabupaten Mesuji Selesai Dilipat

Bagikan Berita

Mesuji – Sebanyak 27 Lembar Surat Suara rusak. Ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menyelesaikan proses pelipatan surat suara untuk Pilkada Kabupaten tahun 2017.

Anggota Komisioner KPU Mesuji Edward Master mengatakan, terdapat 27 Lembar surat suara yang mengalami rusak. Namun 27 lembar surat suara itu juga akan dimusnahkan secepatnya.

“Proses pelipatan surat suara telah selesai, tetapi ada beberapa surat suara yang rusak. Pelipatan sendiri dimulai pada senin kemarin dan mempekerjakan 36 warga sekitar dan hari ini pelipaPtan telah selesai,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Komisioner KPU Mesuji Edward Master mengatakan berdasarkan hasil pelipatan sebanyak 27 Surat Suara rusak dan akan di musnahkan serta disaksikan oleh Panwaslu Mesuji dijaga oleh aparat kepolisian.

“Nantinya 27 surat suara rusak itu di musnahkan dengan cara dibakar untuk menghindari kecurangan. Namun 27 yang surat suara rusak ini tidak akan di ganti oleh pihak percetakan karena hitungannya sudah lebih dari yang dicetak,” jelasnya.

Selain itu Surat suara yang rusak ini karena memang tidak memenuhi standar sebab ada cetakan yang tidak sempurna karena adanya tumpahan tinta. Tetapi ia menegaskan bahwa tidak ditemukan surat suara yang sudah dicoblos sebelumnya.

“Total Surat suara sebanyak 141.634 lembar terdiri dari surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ditambah 2.5 persen dan untuk pemungutan suara ulang 2 ribu. Kerusakan itu tidak ada yang di coblos sebelumnya sudah di periksa oleh yang bekerja,” tukasnya
Hendriza

https://www.hariansumatera.com