Rakor Pemkab Tanggamus Dengan KPK Untuk Percepatan Pembangunan KIM

Bagikan Berita

Kota Agung (HS),- Kesungguhan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam upaya percepatan pembangunan Kawasan Industri Maritim (KIM) direspon positif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bentuk dukungan dari lembaga anti rasuah tersebut, yakni dengan melakukan rapat koordinasi antara Pemkab Tanggamus, PT Repindo Jagat Raya, PT Pertamina serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Bupati Tanggamus, Rabu (11/09/2019).

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria menerangkan, rapat koordinasi dilakukan dalam rangka pengumpulan zonasi wilayah Kawasan Strategi Nasional (KSN), yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang tujuannya untuk memastikan ruang-ruang yang ada agar tidak ada konflik, sehingga kedepan pemanfaatannya maksimal.

“Ternyata dalam pembahasan ini ada tumpang tindih izin antara PT Pertamina dengan PT Repindo Jagat Raya, dan tadi kita sampaikan, kami ingin dilibatkan, dimana hasil rapat ini akan kita sampaikan kepada pihak-pihak yang ada di pusat. Termasuk tadi ada izin OSS pada titik yang sama , pada perusahaan yang berbeda, baik izin lokasi maupun izin Kawasan Industri, ini harus diselesaikan semua. Sambil paralel, harapannya PT Repindo dan PT Pertamina bisa menyelesaikannya. Kalau tidak, seperti apa yang disampaikan, negara yang akan mengambil alih”, terang Dian.

Ia melanjutkan, menurutnya kaitan dengan KSN Selat Sunda tersebut terdapat beberapa lokasi yang berpengaruh langsung, seperti ASDP Bakauheni, lalu Armada I yang saat ini tengah dibangun, KIM dan Pelabuhan Perikanan Lempasing.

“Kita mencatat apa-apa yang menjadi hambatan, kita juga akan tinjau lapangan lokasi KIM tersebut, dan nanti akan ada rapat koordinasi oleh Kementerian Kelautan di Lampung, mengundang seluruh pihak termasuk Tanggamus. Kaitannya dengan KIM untuk memaksimalkan agar jangan sampai ada permasalahan dikemudian hari”, ujarnya.

Sementara Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengharapkan, melalui pertemuan tersebut akan dapat menghasilkan suatu keputusan yang membawa dampak positif bagi perkembangan pembangunan KIM, serta tidak ada kendala yang menghambat, sehingga KIM dapat segera terealisasi.

” Untuk menjadi salah satu Program Strategi Nasional tidaklah mudah. Nah, Tanggamus mempunyai kesempatan untuk itu. Jangan sampai ada pihak-pihak yang pada akhirnya menghambat serta mengganjal realisasi KIM ini. Selama tidak ada peraturan yang dilanggar, kita akan melakukan upaya apapun yang akan mendukung percepatan KIM di kabupaten Tanggamus’, pungkasnya.

Usai rapat koordinasi, peserta rakor secara bersama-sama meninjau lokasi KIM yang ada di kecamatan Limau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, wakil Bupati AM Syafi’i, para Asisten, para Kepala OPD serta Camat Kota Agung Timur dan Camat Limau.(*/Meg)

https://www.hariansumatera.com