PWI Lampung Kecam Keras Tindakan Kejari Kotabaru Kalsel

Bandar Lampung – Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Provinsi Lampung mengecam keras tindakan Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kalimantan Selatan dan menuntut Kejaksaan Kotabaru agar bertanggung jawab atas kasus penolakan penangguhan penahanan yang diajukan M Yusuf dengan alasan untuk berobat karena sakit.

Ketua PWI Provinsi Lampung Supriyadi Alfian menyatakan kejaksaan Kotabaru telah melakukan tindakan yang tidak profesional sehingga mengakibatkan meninggalnya tahanan M Yusuf pada Minggu, 10 Juni 2018

” Kejaksaan Agung harus turun tangan, lembaga lainnya seperti Komnas HAM, ini bukan sekedar kematian seorang tahanan kebetulan berprofesi sebagai wartawan, tetapi persoalan Hak Asasi Manusia yang berhak atas kesehatan, sekalipun dia seorang tahanan” ujar Supriadi Alfian.

Kasus yang menimpa M Yusuf masih dalam proses persidangan yang belum tentu bersalah. M Yusuf ditahan Kejaksaan Kotabaru karena dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan managemen PT. Multi Sarana Argo Mandiri ( MSAM ).@

https://www.hariansumatera.com