Program 55 Aksi Bupati Bantuan Rumah Layak Huni Telah Terlaksana 3.799 Unit

Tanggamus (HS) – Pembangunan Infrastruktur dan Bantuan Pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni dari Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus yang merupakan wujud dari Aksi peningkatan rumah tidak layak huni menjadi layak huni, bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan korban bencana alam. Menjadi masyarakat lebih maju dan sejahtera.

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, mengatakan, bantuan bedah rumah merupakan salah satu 55 Program Aksi Desa.

Bantuan bedah rumah diberikan dengan kondisi rumahnya sudah tidak layak huni atau akan berpengaruh pada kesehatan penghuninya, Pemerintah Kabupaten Tanggamus memberikan program ini untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki rumah yang lebih layak dan lebih sehat, ujar Bupati.

Sampai dengan tahun 2023, penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Tanggamus dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan yang terdapat juga dalam program 55 aksi Bupati telah terlaksana sebanyak 3.799 (Tiga Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan) Unit.

Dengan target 500 unit per tahun, Dinas PUPR Kabupaten bergerak aktif untuk mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dan provinsi.

Realisasi dari kerja keras yang di mulai dari tahun anggaran 2017 – 2023 terinci sebagai berikut :

  • 2017-APBD : 20 Unit.
  • 2018-APBD : 38 Unit, APBN : 417
  • 2019-APBD : 141, APBN : 740
  • 2020-APBD : 129, APBN : 781, DAK : 155.
  • 2021-APBD : 282.
  • 2022-APBD : 320, APBD Prov :144, DAK : 344.
  • 2023-APBD : 288. (Adv)