
Kotabumi (HS) – Mengundang keprihatinan tersendiri, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo terkesan tidak serius menginginkan adanya posisi wakil bupati (wabup) terisi, hal tersebut dapat terlihat dalam Perhelatan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) yang belum juga terlaksana.
Indikasinya, Bupati belum juga melakukan komunikasi bersama koalisi Partai Politik (Parpol) pengusung. Melakukan pembicaraan serius, untuk menuju pada sosok bakal calon yang akan diusulkan. Malahan, bupati seperti menghindar dan membiarkan koalisi parpol berembuk sendiri.

Disisi lain, kandidat yang memiliki kans untuk maju, diberikan dukungan yang sama. Seolah benar-benar menginginkan sosok tersebut untuk mendampinginya.
“Terus terang, saya prihatin dengan sikap bupati yang seperti ini. Beliau seperti kehilangan jati diri, terus mengulur-ulur waktu dan tidak berani menentukan sikap. Padahal orang yang baru belajar politik saja paham betul, ada tidaknya Pilwabup tergantung dengan bupati. Ketika bupati tidak menginginkan kursi wabup terisi, maka mustahil Pilwabup terlaksana” ujar pengamat politik Lampura, Mahali A . Syawri, Selasa (5/10/21).
Padahal, lanjut mantan ketua DPD KNPI Lampura itu, keengganan bupati tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang san sumpah jabatan yang diucapkan. Selain itu, bupati juga tidak melaksanakan instruksi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, baik secara lisan sewaktu pelantikannya sebagai bupati pada 3 November 2020 lalu, maupun surat resmi yang disampaikan.
“Keengganan bupati untuk pengisian jabatan wabup, merupakan pelanggaran Undang-undang dan sumpah jabatan. Apalagi beliau sendiri mengamini ketika Gubernur Lampung menyampaikan untuk segera mengisi jabatan wabup. Ini hampir satu tahun, belum juga terlaksana,” tegasnya
Mahali menceritakan ia pernah bersama-sama dengan Budi Utomo di STIE Ratula Kotabumi. Mahali kala itu sebagai ketua STIE dan Budi Utomo ketua Senat. Karenanya ia mengenal betul sosok Budi Utomo. Merupakan sosok birokrat yang baik, berwawasan dan handal. Hampir separuh pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dihabiskan pada jabatan yang sangat dekat dengan bupati. Dipastikan, Budi Utomo mengerti betul bagaimana seorang bupati melaksanakan tugasnya. Lalu, dirinya juga sempat menjabat sebagai wakil bupati, sampai dengan Agung Ilmu sang bupati kala itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya Mahali menduga, ada ‘pembisik’ yang mempengaruhi langkah Budi Utomo. Menyebut adanya wabup, akan membuat dirinya tidak leluasa dalam memerintah.
“Mungkin ada pembisik yang menyebutkan bahwa Wabup itu nantinya hanya ngerecokin (membuat runyam-red) saja,” kata Mahali.
Karma Bupati
SELANJUTNYA…