Tanggamus (HS) – Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 (Regsosek 2022) di Kabupaten Tanggamus memasuki hari pertama yang dijadwalkan berlangsung dari Tanggal 15 Oktober sd 14 November 2022, Diawali dengan mendata Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani SE. MM. Ditemui di kediamannya, di rumah dinas Bupati Tanggamus Kota Agung, Sabtu (15/10/2022).

Bunda (sapaan beliau) sangat antusias menyambut kedatangan petugas Regsosek. Setiap pertanyaan yang diajukan petugas pendata BPS telah dijawab seluruhnya dengan lugas sesuai dengan kondisi saat ini.
Beliau juga mengajak seluruh warga Tanggamus untuk menerima kedatangan petugas Regsosek mulai hari ini hingga 14 November 2022 dan memberikan jawaban yang jujur dan tepat. Ia juga menghimbau kepada aparat kecamatan, pekon, dusun dan RT untuk turut mengawal pendataan ini demi terwujudnya “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”.
Pendataan awal Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, seperti kondisi sosioekonomi, geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.
” Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah Pusat maupun daerah dalam menyusun program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah.
Jadi, pastikan Anda tercatat, ” Pungkas Amirudin (***)



