
Bandar Lampung (HS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membayar gaji ASN maupun Honorer yang sempat tertunda dan target dibayar tanggal 1juli.
Plt Kepala BPKAD M.Nur Ramadhan mengatakan Pemkot menganggarkan pembayaran gaji para pegawai sebesar Rp.90Milyar, namun pegawai honorer tidak mendapat gaji Ke-13.
“Pemkot menganggarkan gaji ke-13 sekitar Rp.45 milyar dan bulan Juni Rp.43 milyar jadi total hampir Rp.90 milyar berbarengan, gaji Ke-13, tambahan Tukin 50% dibayar tanggal 1 Juli, honorer kita bayar juga tapi gak dapet gaji ke-13 karna hanya untuk ASN,”Jelas Plt Kepala BPKAD, Rabu (22/06/2022).
Seperti yang diucapkan Plt kepala BPKAD M.Nur Ramdhan , akan membayar tunggakan gajih para pegawai secara bersamaan .
” Besok rencana bunda mengerahkan kita bayar gaji ke-13 itu berbarengan dengan bulan Juni plus tambahan Tukin 50%, jadi bulan Juli besok ASN Kota Bandar Lampung akan menerima gaji ke-13, gaji bulan Juni dan Tukin 50% sesuai dengan edaran Menteri Keuangan,”ungkapnya. (*)



