LAHAT-SUMSEL (HS) – DPRD Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Lahat tahun 2025-2029, Kamis (31/07/2025).
Bupati Lahat H Bursah Zarnubi melalui Wakil Bupati (Wabup) Widia Ningsih dalam sambutannya menegaskan, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lahat Tahun 2025-2029, merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah daerah.
Wabup menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD harus dilakukan sejak sebelum kepala daerah terpilih, sebab setelah menjabat dokumen tersebut menjadi pekerjaan nyata, bagi pemerintah dalam mewujudkan janji pembangunan kepada masyarakat.
RPJMD ini bukan hanya dokumen. Ini adalah PR besar kita semua. Di dalamnya ada arah, misi dan harapan masyarakat yang harus kita realisasikan secara bertahap dan terukur,” paparnya
Lima Misi Utama Pembangunan Kabupaten Lahat dalam lima tahun ke depan, yakni:
- Masyarakat yang berkarakter, cerdas, dinamis, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan SDM.
- Ekonomi berkeadilan dengan mengembangkan potensi daerah dan memberdayakan masyarakat kecil.
- Infrastruktur berkemajuan dan terkoneksi yang menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan antara desa dan kota.
- Pemerintahan yang bersih dan melayani transparan, akuntabel, responsif dari tingkat desa hingga kabupaten.
- Kehidupan sosial, seni, budaya, dan pariwisata yang aktif termasuk partisipasi pemuda serta pelestarian kearifan lokal.
“Semua misi ini saling terhubung. Infrastruktur yang baik mendukung ekonomi. Pemerintahan yang bersih mempercepat pelayanan. Dan SDM unggul adalah dasar dari segalanya,” jelasnya. (Sony)



