Tulang Bawang (HS) – Praktek kotor dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) kali terjadi di SMAN I Menggala. Hal ini terkait dengan pengelolaan dana yang dilakukan kepala sekolah senilai milyaran sarat rekayasa sehingga berpotensi merugikan negara.
Berdasarkan hasil investigasi tim media setiap tahun SMAN I Menggala melakukan pembelanjaan barang senilai Rp1,3 milyar meliputi belanja ATK, meubeler, alat kebersihan, alat listrik, sound system. Pembelanjaan dilakukan sendiri oleh kepala sekolah tanpa melibatkan staf & bendahara. Parahnya laporan juga dibuat sendiri oleh kepala sekolah. Sehingga diduga kuat terjadi rekayasa dan mark up harga.
Selanjutnya penggunaan dana rehabilitasi SMAN I Menggala tahun 2024-2025 senilai Rp700jt meliputi perbaikan kelas, MCK, perbaikan lapangan olahraga, pengecatan pagar, pembangunan gapura sekolah. Dilakukan sendiri oleh kepala sekolah tanpa melibatkan komite sekolah.
Dugaan korupsi juga terjadi pada pengadaan seragam sekolah tahun 2026 Rp1.230.000 untuk 210 siswa baru dengan nilai Rp245 juta. Padahal harga riil seragam hanya Rp700 ribu. Sehingga ada mark up harga Rp113 juta.
Kepala sekolah SMAN I Menggala yang juga ketua MKKS Tulangbawang juga diduga kuat merekayasa penggunaan dana MKKS Rp500jt setiap tahun. Penggunaan dana ini tidak transparan berpotensi digunakan untuk kepentingan pribadi.
Sejumlah aktifis anti korupsi mendesak agar dugaan korupsi di SMAN I Menggala dilaporkan ke Kejati Lampung & Tipikor Polda Lampung.
Ibu Siti Nursiah MPd Kepala Sekolah SMAN 1 Mengala yang berapa kali dikonfirmasi hingga berita ini ditulis tidak memberikan jawaban. Pesan WA yang dikirim meski dibaca namun tidak dibalas. Anehnya Siti Nursiah malah menyuruh salah seorang yang mengaku anggota LSM di Mengala untuk menghubungi tim redaksi.



