Mustafa Hadiri Bimtek Kades, Apdesi Bantah Muatan Politis

Bagikan Berita

Sementara seberapa besar manfaat yang mereka dapat dari kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas kepala desa yang menghabiskan biaya sebesar Rp4 juta/kepala desa, Hendri mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mereka.

Kegiatan ini mengupas secara mendalam mengenai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017. Pemberi materi pun langsung dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali karena kami jadi lebih mengetahui bagaimana caranya menggunakan Dana Desa secara benar,” jelas dia.(efri).

https://www.hariansumatera.com