Menduga Ada Kejahatan Anggaran, LSM Garda Aspirasi Rakyat Bakal Demo Bawaslu Lampung dan KPU

Social protest. Silhouette people demonstration. Human crown with banners and loudspeaker. Marching persons group. Political movement. Activists picket and strike. Public manifestation. Vector concept
Bagikan Berita

Bandar Lampung (HS) – Garda Aspirasi Rakyat Lampung meminta penegak hukum mengusut tuntas indikasi penyalahgunaan anggaran serta kasus suap menyuap di Bawaslu Provinsi Lampung dari tahun 2017 sampai 2023. Mereka juga hendak menyuarakan pelanggaran pemilu dari tingkat Bawaslu dan KPU Lampung hingga kabupaten kota serta seluruh panwascam, terkait gratifikasi.

Aksi unjuk rasa akan dilaksanakan Kamis 07 Maret 2024 di depan kantor Bawaslu Provinsi Lampung dan KPU Kota Bandar Lampung serta akan menyerahkan laporan kepada penegak hukum beserta bukti dan data-data yang ada, Rabu (6/03/2024).

Berdasarkan keterangan pers, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggara pemilu, menerima pengaduan, dan menangani kasus pelanggaran administratif serta pelanggaran pidana pemilu sesuai peraturan perundang-undangan bawaslu diatur dalam undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Tetapi dalam realitanya, Bawaslu Provinsi Lampung banyak melakukan pelanggaran kegiatan, seperti tidak tertib administrasi hingga tidak tertib melaksanakan peraturan perundang-undangan.

Seharusnya dalam bernegara demokrasi Indonesia menganut asas luber jurdil, tetapi Bawaslu Provinsi Lampung ini menjadi contoh buruk untuk masyarakat khususnya di Lampung. Terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Lampung, yang kegiatannya sudah berlangsung sejak tahun 2017 – 2021.

Permainan Sekretariat dan Komisioner……

BACA SELANJUTNYA….

https://www.hariansumatera.com