
Bandar Lampung (HS) – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu. Pelantikan dilakukan di Lantai III Balai Keratun, Jumat (01/03/2024).
Marindo Kurniawan menggantikan Pj Bupati dari Adi Erlansyah, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Adi Erlansyah memasuki masa purnabakti atau pensiun.
Pelantikan Marindo Kurniawan sebagai Pj Bupati Pringsewu dilakukan oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-637 Tahun 2024.
Gubernur Arinal Junaidi menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Marindo Kurniawan. Beliau juga meminta Marindo untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan unsur Forkopimda, demi kelancaran dan efektivitas pelaksanaan tugas sebagai Pj Bupati Pringsewu.
Pelantikan Marindo Kurniawan sebagai Pj Bupati Pringsewu diharapkan dapat membawa semangat baru dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Pringsewu.
Diketahui, menjelang penggantian Adi Erlansyah, yang memasuki masa purna tugas, diinformasikan Pemprov Lampung akan melantik Marindo Kurniawan sebagai penjabat (Pj) Bupati yang baru.
Berita mengenai pelantikan ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kominfotik Lampung, Achmad Saefullah, yang menyebut Marindo Kurniawan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, akan menggantikan posisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (Edt)



