Bandar Lampung – Tim Penyidik KPK menyudahi penggeledahan di rumah mewah milik Rektor Universitas Lampung Profesor Karomani. Selain membawa sejumlah dokumen, dari dalam sana mereka membawa uang tunai ratusan juta rupiah.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB Rabu (24/8/2022).
Dari kesaksian Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno yang sejak pagi berada di dalam rumah, penyidik menggeledah di beberapa ruangan baik ruang kerja hingga kamar pribadi Rektor.
“Semua ruangan tadi di geledah baik lantai 1 maupun 2, selain berkas ada duit juga tadi. Jumlahnya banyak banget, saya perkirakan ratusan juta, pecahan Rp 50 ribu sama Rp 100 ribu,” katanya, Rabu (24/8/2022).
Dikatakan dia, uang itu ditemukan di dalam plastik dan tas yang ditemukan dari dalam kamar pribadi dan ruang kerja.
“Ada dari tas terus ada dari plastik juga tadi, sebelum dimasukin ke koper dihitung dulu tadi itu sama mereka (KPK),” ungkapnya.
Selain uang, kata Sumarno, penyidik juga menyita beberapa dokumen dan laptop yang didapatkan dari beberapa ruangan.
“Disita tadi itu kertas-kertas dokumen kaya kwitansi, sertifikat. Terus ada laptop, ada flashdisk juga,” ujar dia.
Dalam keterangan dia, di dalam sana penggeledahan juga disaksikan oleh pihak keluarga Karomani.
“Ada istrinya sama anaknya tadi, tapi gak ikut dibawa mereka,” sebutnya.



