Ketua Sementara DPRD Lampura Pimpin Paripurna RPJMD

Bagikan Berita

KOTABUMI (HS) – Ketua sementara DPRD Lampung Utara, Rendy Apriansyah didampingi wakil ketua sementara Nurdin Habim, pimpin Paripurna menyampaikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024 kabupaten setempat di ruang sidang kantor DPRD, Senin (30/09/19). Malam.

Dalam rapat paripurna tersebut hadir 34 dari 44 anggota DPRD lampura, RPJMD ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, selaku perwakilan Kepala Daerah.

Pada kesempatan tersebut Wabup Budi Utomo dihadapan peserta menyebutkan, apa yang disampaikan ini merupakan rancangan akhir arah pembangunan lima tahun ke depan berdasarkan capaian pembangunan.

“RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi dan program kepala daerah dalam lima tahun kedepan” ujarnya.

Selanjutnya Budi Utomo mengucapkan apresiasi kepada pimpinan dewan serta anggota DPRD lainnya yang telah menyepakati Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung Utara.

“Harapan kami Pemerintah daerah, agar Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019/2024 agar dapat segera di jadikan peraturan daerah (Perda),” harap Budi.

Sesuai dengan apa yang disampaikan pada visi dan misi pada saat kampanye pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Lampung Utara.(efri).

https://www.hariansumatera.com