Ketua Korwil FPII Kota Metro Samsul Arifin Angkat Bicara Soal Pejabat Jarang Masuk Kerja

Metro – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kota Metro mengkritik jarang masuknya Welly Adiwantra Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

FPII menilai Welly melakukan tindakan indisipliner dengan jarang masuk kantor. Oleh karenanya, kepala BKPSDM tersebut harus diberikan sanksi disiplin sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010.

“Kepala BKPSDM tersebut terbukti jarang ada di kantornya dan sudah jelas ini tidak disipiln dalam bekerja, Jadi musti diberikam sanksi,” tegas Ketua Korwil FPII Kota Metro Samsul Arifin, pada Rabu (25/03/2020).

‎Menurutnya, pemberlakuan sanksi tegas kepada para ASN yang tersangkut persoalan indispliner ini sudah sangat jelas. Sebab, sanksi tegas itu diberlakukan secara keseluruhan jangan menganut metode tebang pilih.

“Pemkot Metro harus bertindak tegas, arif dan bijaksana dalam mengambil suatu sanksi tentang pelanggaran disiplin pegawainya, jangan terkesannya tebang pilih,” ucapnya.

Ketegasan sangat diharapkan dalam menberikan sanksi terhdp ASN yg indisipliner. Guna terwujudnya ASN yg berkualitas, bermartabat, bermoral, juga berdedikasi yang tinggi terhadap tanggung jawab sebagai abdi negara. (Rizky)

https://www.hariansumatera.com