Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung Beri Bantuan Hukum WBP Lapas Kota Agung

Kota Agung (HS) – Kunjungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung Nur Ichwan,  didampingi kepala bagian umum Hadiyanto di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, di sambut Aryo Pratama Kasi Binadik dan Giatja mewakili Kalapas Benny Nurahman, Kamis (9/09/2021).

Kunjungan rombongan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung, dalam rangka memberikan Pelayanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatakan (WBP) tidak mampu, yang saat ini sedang menjalani proses peradilan.

Lapas Kelas IIB Kota Agung telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakum Adin) Kabupaten Tanggamus.

Sementara Aryo Pratama Kasi Binadik dan Giatja,  menyampaikan  apresiasi dan dukungan terhadap bantuan hukum gratis terhadap Warga binaannya.

“Bantuan hukum yang diberikan secara gratis sangat penting, untuk memberikan keadilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Jajaran kami juga akan selalu memberikan sosialisasi program layanan tersebut kepada setiap WBP Lapas Kota Agung, sehingga WBP yang benar-benar membutuhkan bantuan hukum dalam masa peradilannya bisa mendapatkan haknya dengan baik”. ucapnya Aryo.

Kegiatan dilanjutkan di aula Lapas, dimana jajaran divisi pelayanan hukum memberikan pelayanan hukum terhadap WBP yang tengah menjalani proses peradilannya.

Diwaktu yang sama, hadir pula Satbinmas Polres Tanggamus, yang diwakili Iptu Sutarto. Untuk memberikan penguatan bagi para petugas lapas, kemudian dilanjut dengan melakukan pendampingan pembinaan kerohanian muslim bagi WBP Lapas KotaAgung.

Pada kesempatan tersebut Iptu Sutarto  berpesan kepada WBP Lapas, “agar selalu sabar dalam menjalani masa hukuman, dan taat dalam mengikuti pembinaan yang ada di lapas sehingga kelak ketika kembali kemasyarakat dapat menjadi insan yang lebih baik lagi,” tandasnya(*/Riz)

https://www.hariansumatera.com