Kejati Lampung Diduga Dalami TPPU Aliran Dana Mantan Bupati Dendi Terhadap Nanda Indira

Bagikan Berita

BANDAR LAMPUNG (HS) – Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, yang diketahui merupakan Istri Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, kembali memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Lampung guna pemeriksaan lanjutan diruang Pidsus, Jum’at (12/12/2025).

Pemeriksaan tersebut, disinyalir terkait pendalaman dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bersumber dari Kementrian PUPR kepada Dinas Perkim Kabupaten Pesawaran Anggaran Tahun 2022 yang kini terindikasi melebar ke tahapan penelusuran dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Usai menjalani pemeriksaan, Nanda Indira memilih bungkam, tidak sedikitpun memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu sejak pagi, Ia hanya memberikan jawaban singkat sambil berlalu pergi menuju mobilnya, “Saya makan dulu biar ada tenaga”.

Kejati Lampung, sebelumnya telah menyita berbagai aset, yang ditaksir mencapai Rp. 45 Milyar, termasuk koleksi 40 tas mewah senilai hampir mendekati Rp. 800 juta.

Penyidik kini tengah menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan Proyek SPAM yang bersumber dari Kementrian PUPR dengan total nilai usulan sebesar Rp. 10 Milyar, atas usulan tersebut Kementrian PUPR melakukan penetapan rencana kegiatan di angka pisik proyek Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) pada Anggaran Tahun 2022 sebesar Rp. 8,2 Milyar.

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran maupun pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung belum mengumumkan/mengklarifikasi hasil pemeriksaan terbaru status hukum Bupati Pesawaran Nanda Indira terkait penelusuran dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) tersebut. (Eka)

https://www.hariansumatera.com