Kejari Pesawaran Gelar P3DN Minimalisir Kerugian Negara

Bagikan Berita

PESAWARAN (HS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran menggelar rapat Pendampingan hukum dalam rangka penerapan ketentuan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada pengadaan barang dan jasa serta mitigasi dampak akibat inflasi daerah kepada seluruh pejabat dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pesawaran, di Gedung Graha Adora, Senin (26/12/2022).

Kajari Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, acara tersebut merupakan bentuk antisipasi serta mitigasi terhadap setiap kegiatan yang akan dilaksanakan Pemda tahun 2023 mendatang, agar mengurangi segala dampak resiko yang kemungkinan saja bisa terjadi.

Guna meminimalisir kerugian Negara kejari Pesawaran Gelar P3DN, salah satu bentuk perlambatan kegiatan-kegiatan yang membutuhkan waktu yang cukup lama, hal itu harus dilakukan sejak awal tahun, ujarnya.

Diana juga menambahkan, acara tersebut merupakan bagian dari mengefektivitaskan tugas-tugas kejaksaan agar dapat meminimalisir kerugian negara yang kemungkinan bisa terjadi.

Bentuk upaya kita guna mengefektivitaskan fungsi-fungsi pendampingan hukum dari kejari Pesawaran, agar dapat digunakan secara maksimal, sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya yakni, perbuatan yang melanggar, serta melawan hukum.

Terkait soal pengadaan barang dan jasa, Diana menuturkan, hal-hal tersebut sudah oleh Pemerintahan Pusat, hanya saja ada beberapa yang mesti ditingkatkan, ini masalah waktu saja, dan itu nantinya akan perlu bimbingan,bpungkasnya.

Camat Gedong Tataan Syukur mengucapkan, terima kasih, khususnya pihak Kejari Pesawaran, atas arahan, dan Ilmu, serta Support yang sudah diberikan Kejari kepada kami para pejabat di lingkup Pemda Pesawaran.

Sehingga, akhirnya kami bisa mengetahui terkait pendampingan hukum khususnya soal pengadaan barang dan jasa ini, pungkas Syukur. (Eka)

https://www.hariansumatera.com