Kejari dan BPBD Lampung Utara Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran

Kotabumi (HS) – Bencana serta Kebakaran bisa terjadi kapanpun dengan berbagai sebab. Sebagai upaya antisipasi untuk mencegah kerugian yang besar sebagai dampak bencana tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, bersama Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), menggelar sosialisasi penanggulangan bencana kebakaran yang berlangsung di pelataran kantor kejari setempat. Selasa (22/09/20).

Tujuan menggelar sosialisasi Kejari bersama BPBD karena ingin mengetahui secara langsung cara menanggulangi kebakaran sejak langkah awal hingga akhir.

Kegiatan sosialisasi turut menyertakan seluruh jaksa, staf hingga satuan pengamanan kejaksaan.

Kajari Lampura Atik Rusmiyati Ambarsari, mengakui sosialisasi penangulangan bencana kebakaran memberikan banyak ilmu. Pihaknya dapat mengetahui cara penanggulangan jika terjadi kebakaran.

“Bencana bisa terjadi di gedung atau kantor manapun karena berbagai sebab” Ujar Kajari Atik Rusmiyati.

Sosialisasi bencana kebakaran bukan sebatas pemahaman atau teori. BPBD menugas peralatan kebakaran hingga cara pemakaian. Kajari Atik Rusmiyati Ambarsari bahkan mempraktekkan pemadaman kebakaran dengan alat tabung.

Tempat yang sama Kepala BPBD Lampung Utara Karim SR, mengatakan tujuan sosialisasi penanggulangan kebakaran sebagai langkah berbagi ilmu.

“Hakekat ilmu diajarkan guru termasuk cara penerapan sesuai prosedur. BPBD berbagi ilmu penanggulangan kebakaran sesuai permintaan Kejari” Pungkas Karim.(efri)

https://www.hariansumatera.com