Kedapatan Bawa Senjata Tajam 3 Remaja Diamankan Polres Lampung Timur

Bagikan Berita

Lampung Timur (HS) –– 3 orang remaja di Sukadana, hanya pasrah dibawa Petugas Kepolisian, ke Mapolres Lampung Timur, karena kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, menyampaikan bahwa inisial para remaja yang menjadi tersangka adalah EG, FK, dan AJ warga Kecamatan Sukadana, Minggu (11/2/2024),

Ke-3 tersangka ini, terjaring patroli, yang digelar petugas kepolisian Polres Lampung Timur, dijalan lintas timur, Kecamatan Sukadana.

“Dalam proses penggeledahan, Petugas Kepolisian mendapati ke-3 remaja tersebut membawa senjata tajam, yang diselipkan di pinggang,” ujarnya.

Dari para tersangka, Pihak Kepolisian juga telah menyita 3 senjata tajam, antara lain berupa Golok, Pisau Badik, dan Pedang Samurai, sebagai barang bukti.

“Para tersangka dan seluruh senjata tajamnya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(rls/san)

https://www.hariansumatera.com