
Kesembilan; Bidang Pelayanan Publik
Dalam bidang pelayanan publik, telah dilaksanakan Program Pemberian Akta Kelahiran secara Gratis kepada bayi yang baru lahir, yang mana pada tahun 2019 telah diterbitkan sebanyak 2.686 Akta Kelahiran kepada bayi yang baru lahir di 20 Kecamatan se Kabupaten Tanggamus. Selain itu Disdukcapil Tanggamus juga senantiasa melakukan perekaman E-KTP dan melayani kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat Tanggamus, baik yang dilakukan di tempat pelayanan Disdukcapil, maupun melalui metode jemput bola, dengan mendatangi wilayah-wilayah terpencil dan mengaktifkan operasional Mobil E-KTP Keliling. Selanjutnya dalam bidang perizinan, hingga akhir tahun 2019 telah diterbitkan sejumlah perizinan yang terbagi dalam 35 jenis perizinan.
Hal lain yang juga dilakukan adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan telekomunikasi, dimana masih terdapat beberapa wilayah blankspot di Kabupaten Tanggamus. Dimana pada Tahun 2019, telah diupayakan dan dibangun 2 Tower BTS di wilayah terpencil, yakni 1 unit di Pulau Tabuan, dan 1 unit di Pekon Tengor kecamatan Cukuh Balak. Pembangunan menara telekomunikasi ini juga akan terus diupayakan dalam rangka mengentaskan permasalahan blankspot yang dihadapi oleh masyarakat Tanggamus.
Selain itu untuk memastikan ahwa pelayana publik di Kabupaten Tanggamus berjalan dengan baik, Bupati Tanggamus juga telah menyediakan Pusat Pengaduan Pelayanan Publik (Pusdulik), yang melayani pengaduan masyarakat melalui perangkat telekomunikasi, dengan Telepon/SMS/ WhatsApp ke Nomor : 08117240333, sehingga jika terdapat keluhan atas pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus, dapat disampaikan melalui Nomor tersebut.
Kesepuluh; Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Kondisi pembangunan manusia di Kabupaten Tanggamus secara umum menunjukkan peningkatan. Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tanggamus selama lima tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan sebanyak 3,00 point yaitu dari tahun 2014 IPM Kabupaten Tanggamus mencapai 62,67 dan terus meningkat menjadi 65,67 di tahun 2018. Berdasarkan status capaian pembangunan manusia, IPM Kabupaten Tanggamus di tahun 2018 bersama 12 kabupaten lainnya di Provinsi Lampung termasuk dalam kategori sedang dengan perkembangan yang cukup baik. Peningkatan IPM tersebut juga diiringi dengan peningkatan komponen pembentuknya yang meliputi Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS), Angka Harapan Hidup (AHH) dan Pengeluaran Perkapita Penduduk.
Untuk angka Harapan Lama Sekolah (HLS) Kabupaten Tanggamus menunjukkan adanya peningkatan dari tahun ke tahun. Bila di tahun 2014 HLS Kabupaten Tanggamus masih 11,49 tahun maka pada tahun 2018 telah mencapai 12,15 tahun. Untuk Angka Harapan Hidup (AHH) Kabupaten Tanggamus terus mengalami peningkatan dari 67,12 tahun pada tahun 2014 menjadi 68,04 tahun pada tahun 2018 atau mengalami peningkatan 1,01 tahun. Sedangkan untuk komponen Pengeluaran Perkapita Pertahun (PPP), besarnya pengeluaran riil perkapita yang disesuaikan juga mengalami kenaikan menjadi Rp.9.107.000,- di tahun 2018.
Kesebelas; Pembangunan Kawasan Industri Tanggamus
Kawasan Industri Tanggamus (KIT), merupakan pilar pengembangan potensi ekonomi di Lampung, dan telah masuk sebagai Kawasan Strategis Nasional. Tujuan KIM adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran di Provinsi Lampung pada umumnya dan Kabupaten Tanggamus pada khususnya dengan tujuan akhir adalah untuk mensejahterakan rakyat.
Dalam mendukung KIT, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, telah melakukan beberapa langkah, yaitu; 1) Telah menetapkan sub-kawasan strategis batu balai dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanggamus 2011-2031; 2) Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani telah berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo diawal tahun 2019, yang kemudian ditinjak lanjuti oleh Sekretariat Kabinet RI melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Setkab RI di Jakarta, pada tanggal 8 April 2019. Rakor diikuti oleh Kemenko Perekonomian, Kementerian BUMN, Kementerian ATR/BPN, PT. Pertamina, PT. Pertamina Trans Kontinental, PT. Repindo Jagad Raya, serta Bupati Tanggamus dan jajaran. Dimana dari Rakor tersebut tercapai kesepakatan bahwa akan ada kesepatakan antara PT.Pertamina dan PT. Repindo dengan draft kontrak yang telah disepakati kedua pihak, serta diterbitkannya Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) melalui OSS. 3) Telah dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pembangunan KIM Tanggamus, yang diketuai oleh Sekdakab Tanggamus, dalam rangka mengintensifkan koordinasi dan fasilitasi dalam percepatan pembangunan KIM Tanggamus. 4) Memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan untuk menarik investor dengan membentuk Lembaga Perizinan yakni Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).
Selanjutnya untuk mendukung kegiatan industri di Kabupaten Tanggamus dibutuhkan sumberdaya ketenagalistrikan yang mumpuni. Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang didukung oleh Pemerintah Pusat dan BUMN seperti PT. Pertamina dan para investor baik dari dalam maupun luar negeri telah mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Ulu Belu III dan IV dengan kapasitas 2 x 55 MW saat ini sudah beroperasi, sedangkan Proyek I dan II kapasitas 2 x 55 MW masih dalam proses konstruksi. Selain itu untuk memenuhi kebutuhan energi listrik saat ini telah pula dibangun PLTA Semaka dengan kapasitas 2 x 27,7 MW oleh PT. Tanggamus Electric Power Pemerintah Provinsi juga sedang mengeksplorasi sumber energi panas bumi di Suoh Lampung Barat dan di Gunung Raja Basa Lampung Selatan.
Masih banyak lagi keberhasilan pembangunan yang dicapai, seperti dibidang pertanian yang secara konsisten telah mampu mempertahankan swasembada pangan di Kabupaten Tanggamus, bahkan surplus padi dengan jumlah panen mencapai 366.244 ton pada tahun 2019. Juga produksi tanaman hortikultura seperti komoditas salak (46.085 ton), alpukat (5.880 ton), pepaya (1.199.160 ton), manggis (17.113 ton), petai (70.872 ton) serta komoditas sayur-sayuran yang juga mendukung perekonomian petani.
Demikian juga terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sebagai salah satu pendongkrak perekonomian masyarakat. Dengan UMKM yang berkembang, apalagi ditengah kemajuan teknologi informasi saat ini, dimana produk yang dihasilkan dapat dengan mudah dijual melalui internet, telah memberikan peluang bagi terbukanya pasar yang luas, sehingga dapat dipastikan akan meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Tanggamus.
Tentunya kesemua program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus, semata-mata dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus. Meskipun saat ini masih terdapat permasalahan pada beberapa sektor yang dinilai masih belum mampu memenuhi harapan masyarakat. Namun sejatinya pembangunan yang dilaksanakan bukanlah bersifat instan, karena membutuhkan ketersediaan anggaran yang tidak sedikit, waktu serta sinergi dan peran berbagai pihak yang terkait.
Dengan komitmen yang kuat dari Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dan Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, dimasa kepemimpinannya pada Periode 2018-2023 ini. Insya Allah apa yang menjadi harapan masyarakat Tanggamus, serta cita-cita pembangunan Kabupaten Tanggamus dapat segera diwujudkan.
Selanjutnya keberhasilan pembangunan yang telah dicapai, bukanlah semata-mata berkat kerja Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Dukungan dari berbagai pihak, baik Forkopimda Kabupaten Tanggamus, unsur swasta, serta segenap elemen masyarakat Tanggamus, telah sangat berkontribusi terhadap pembangunan yang dilaksanakan. Tentunya kedepan dukungan dan peran semua pihak akan terus diperlukan dalam pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
Akhirnya dengan semangat HUT ke 23 Kabupaten Tanggamus, mari kita kuatkan tekad dan ciptakan harmoni bersama untuk bergerak menuju Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera. “Selamat Ulang Tahun Ke 23 Kabupaten Tanggamus !” (Kominfo/Tim)



