Kota Agung (HS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD, dan Pendapat Akhir Kepala Daerah, Terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021, Senin (28/09/2021).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Wakil Ketua I Irwandi Suralaya, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan, Wakil Ketua III Kurmain serta dihadiri Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wabup H. AM Syafi’i, Forkopimda, Kepala Badan, Kepala OPD, dan Camat Kabupaten Tanggamus.
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handayani menyatakan penyusunan Rancangan Perubahan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Tanggamus yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan.
Dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021 telah tersusun struktur Perubahan APBD yang terdiri dari Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Tanggamus. Secara garis besar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021 yang baru saja disetujui, dapat di jelaskan sebagai berikut: 1. Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2021 mengalami perubahan dari semula Rp.1.908.373.089.250,- (Satu triliun, sembilan ratus delapan miliar, tiga ratus tujuh puluh tiga juta, delapan puluh sembilan ribu, dua ratus lima puluh Rupiah) menjadi Rp.1.868.213.482.640,- (Satu triliun, delapan ratus enam puluh delapan miliar, dua ratus tiga belas juta, empat ratus delapan puluh dua ribu, enam ratus empat puluh Rupiah) atau turun sebesar Rp.40.159.606.610,- (Empat puluh miliar, seratus lima puluh sembilan juta, enam ratus enam ribu, enam ratus sepuluh Rupiah).
- Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 mengalami perubahan dari Rp.1.995.773.089.250 (Satu triliun, sembilan ratus sembilan puluh lima miliar, tujuh ratus tujuh puluh tiga juta, delapan puluh sembilan ribu, dua ratus lima puluh Rupiah) menjadi Rp.1.999.604.595.853,- (Satu triliun, sembilan ratus sembilan puluh sembilan miliar, enam ratus empat juta, lima ratus sembilan puluh lima ribu, delapan ratus lima puluh tiga rupiah) atau naik sebesar Rp.3.831.506.603,- (Tiga miliar, delapan ratus tiga puluh satu juta, lima ratus enam ribu, enam ratus tiga Rupiah).
- Pembiayaan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 secara total sebesar Rp.131.391.113.213,- (Seratus tiga puluh satu miliar, tiga ratus sembilan puluh satu juta, seratus tiga belas ribu, dua ratus tiga belas rupiah) dari semula Rp.87.400.000.000,- (Delapan puluh tujuh miliar, empat ratus juta Rupiah) atau meningkat sebesar Rp.43.991.113.213,- (Empat puluh tiga miliar, sembilan ratus sembilan puluh satu juta, seratus tiga belas ribu, dua ratus tiga belas Rupiah). Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021 dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 181, menyebutkan bahwa Ranperda tentang Perubahan APBD yang telah disetujui bersama DPRD, paling lama 3 (tiga) hari kerja disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi serta mendapat persetujuan.
Dalam kegiatan evaluasi oleh Gubernur ini disarankan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran Legislatif DPRD Kabupaten Tanggamus untuk ikut hadir bersama-sama, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.
Bupati menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya terhadap Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Bupati pun menutup sambutan dengan pantun:
Asik menonton sebuah atraksi,
Pertunjukan mendebarkan jantung tak tahan.
Terima kasih kepada seluruh fraksi,
Telah menyetujui anggaran perubahan.
Pakaian penghulu lengkap bertongkat, Selendang merah melintang di dada.
Pembahasan anggaran terkesan singkat, Bukti Kerjasama yang baik DPRD dan Pemda.
Rapat Paripurna DPRD dan Bupati, Pakaiannya jas lengkap berpeci. DPRD dan Bupati tetap serasi,
Selalu kompak dalam setiap situasi.
Ikan asin, tempe, lalapan dan sambal terasi,
Makan siang di sawah nikmatnya bukan basa-basi.
Hasil paripurna akan di evaluasi,
Insya Allah segera diantar ke Pemda Provinsi. @adv