DPRD Tanggamus Laksanakan Bimtek Penyusunan APBD Tahun 2021

Serang (HS) – Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus mengikuti bimbingan teknis bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Bimtek dilaksanakan di Provinsi Banten dari tgl 24-27 September 2020 ini diikuti oleh seluruh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Tanggamus. Turut hadir sekretaris DPRD Tanggamus dan para Staf Sekretariat DPRD Tanggamus.

Bimtek yang dilaksanakan selama tiga hari ini mengusung tema Kebijakan dan Gambaran Pergeseran Kegiatan untuk mendukung program tanggap Covid-19 yang dipaparkan oleh Dr. Ir. Sahat Marulita Pasaribu, M.Eng dari Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Kegiatan Bimtek tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Kab. Tanggamus Heri Agus Setiaawan, S.Sos.

Materi yang diusung pada Bimtek ini adalah Tentang
Substansi, Tata cara Dan Waktu Penggunaan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 Ke Dalam Rencana Program, Kegiatan Dan Anggaran Di Lingkungan Organisasi Perangkat Daerah dan DPRD.

Ketua DPRD Kab. Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD terkait Penyusunan APBD tahun 2021. Bimtek ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan bagi Pimpinan dan anggota sehingga terwujudnya DPRD yang kompeten serta profesional dalam penyusunan RKPD tahun 2021 sehinggga memastikan terwujudnya efektifitas pembangunan guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan tahun 2021 maka diperlukan sinergi perencanaan program kerja tahunan antara pusat dan daerah dimana dalam penyusunannya harus sesuai dengan Permendagri No 64 tahun 2020 serta peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

https://www.hariansumatera.com