DPRD Lampura Gelar Paripurna KUA PPAS 2019

Kotabumi (HS) – DPRD Kabupaten Lampung Utara, menggelar Sidang Paripurna agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019, Kabupaten Lampura, Senin (10/9/18).

Dalam paripurna tersebut dihadiri, Ketua DPRD Lampura, H. Racmat Hartono, Bupati Lampura diwakili Asisten I, Yuzar, Forkopimda, OPD, para camat, lurah dan 30 anggota dewan.

Bupati Lampura melalui Asiten I dalam sambutannya mengatakan, bahwa sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019.

“Memperhatikan realisasi anggaran tahun 2018 dan beberapa asumsi yang dapat dijadikan sebagai rujukan, maka telah disusun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lampung Utara Anggaran 2019,” tuturnya.

Sebagaimana kita ketahui, lanjut Asisten I, KUA dan PPAS ini merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang menjadi landasan dalam penyusunan RAPBD Lampura untuk tahun anggaran 2019.

“KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, pembiayaan, dan asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun. Sedangkan PPAS adalah rancangan program  prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada satuan kerja perangkat daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah sebelum disepakati dengan DPRD,” terangnya.

“Dalam proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2019 nanti, berbagai tanggapan dan koreksi serta masukan-masukan yang bersifat konstruktif, dapat berlangsung secara efektif dan optimal. Untuk itu, pada kesempatan ini saya mengingatkan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD), untuk dapat bersinergi dengan Dewan yang tehormat dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan ini,” katanya.

Mengakhiri sambutan, dirinya berharap kepada Dewan yang terhormat, kiranya setelah  melalui berbagai tahapan pembahasan, nantinya dapat menyepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019 ini, untuk dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan yang akan dijadikan sebagai landasan dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2019. (ef).

https://www.hariansumatera.com