DPRD Lampung Gagal Panggil PLN UID

Bagikan Berita

Bandar Lampung (HS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung harusnya pada Jumat (07/06/2024) mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PLN UID Lampung.

Namun hal ini batal dilakukan. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Midi Iswanto memberikan penjelasan.

“PLN sudah bersurat ke kita dan kita terima lalu minta reskejul minggu depan,” ungkap Midi yang ditemui di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Alasan pembatalan RDP pada hari ini diungkapkan Midi karena PLN UID Lampung masih fokus dalam penanganan normalisasi arus kelistrikan.

Karenanya Midi mengatakan, akan melakukan reskejul ulang pertemuan pada Minggu depan.

Pertemuan ini harusnya dilakukan untuk membahas padamnya listrik di Provinsi Lampung yang terjadi lebih dari 24 jam.

Tak hanya mengundang PLN UID Lampung saja, DPRD Provinsi Lampung juga mengundang Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung dan Dinas Energi, Sumberdaya Mineral (ESDM) Lampung.

Dalam pembahasan ini juga DPRD Provinsi Lampung ingin mengetahui seberapa besar keluhan masyarakat yang juga sebagai konsumen PLN selama listrik padam.

“Kita akan termasuk mengundang YLKI, karena didalamnya perlindungan konsumen, mereka pasti sudah banyak menerima keluhan konsumen,” ucapnya.

Namun karena belum dapat dilakukan hari ini, maka Komisi IV DPRD Provinsi Lampung akan membahas jadwal selanjutnya untuk RDP.

“Kalau PLN minta tanggal 11 Juni itu Selasa ya”. Itu harus dirapatkan dahulu dengan internal,” pungkasnya.

https://www.hariansumatera.com