Caleg di Lampura Dilaporkan karena Aniaya Warga

Bagikan Berita

KOTABUMI (HS) – Oknum Calon legislatif di Kabupaten Lampung Utara dilaporkan oleh seorang warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Dungkai Utara, yang merasa dianiaya di area kebun Desa Ratu Jaya Kecamatan Sungkai Tengah, daerah setempat, Sabtu (02/03/19) kemarin.

Atas kejadian itu, korban atas nama Joni Pramudi, melaporkan tindakan dugaan penganiayaan ke Polsek Sungkai Utara dengan bukti laporan nomor STBL/109/III/2019/POLDA LAMPUNG/RES SPK LU, usai kejadian berlangsung.

Ketika dikonfirmasi, Joni membenarkan adanya kejadian tersebut (pemukulan), Joni menceritakan, sebelum peristiwa itu terjadi, dirinya hendak melakukan panen buah duku dikebun milik peninggalan orang tuanya, kemudian terduga pelaku (Pajri Arison) melintas dan pergi tanpa betegur sapa dengan korban.

“Saya ngomong waktu pertama Adek ( pelaku) itu dateng, saya bilang saya ambil duku ini karena mau dibawa ke karang (bandar lampung). Dia ga bilang apa apa terus pergi. Ternyata jam 5 (sore) tiba tiba dia dateng langsung pukul saya. Itu sudah saya laporin, saya ga terima. Itu harus ditindak lanjutin pak.” ujar Joni, kepada wartawan media ini, minggu (03/03/2019).

Ketika ditanya kembali apa alasan dugaan pemukulan itu, dia menilai bila pohon berisikan duku tersebut milik pelaku. Padahal dari tahun sebelumnya, korban dan keluarga kerap mengambil buah duku tersebut tanpa ada masalah.

“Tokoh tokoh juga tau kalau tanah itu (pohon duku) punya kita. Dari tahun tahun lewat kita ini yang panennya. Saya juga sudah di visual sama dipuskesmas. Sampe sekarang ini masih memar mulut saya, mereka ngerasa itu punya dia orang,” Katanya.
‌Selanjutya joni mengtakan dan membenarkan bahwa pelaku merupakan calon anggota dewan perwakilan rakyat. “Iya kabarnya calon dewan gitu dia,”Tuturnya.

Sementara terpisah Kapolsek Sungkai Utara, ketika dikonfirmasi via telpon membenarkan adanya laporan warga Sungkai Utara terkait penganiayaan tersebut. “Iya kita masih baru terima laporan, kita gelar dulu kita yakin baru kita tetapkan sebagai tersangka, pokoknya kita profesional,” terang AKP Muslikh, Kapolsek Sungkai Utara, minggu (03/03/19).(Efri)

https://www.hariansumatera.com