Bawaslu Lampura Perintahkan Panwascam Penuhi Dana Bimtek

Bagikan Berita

KOTABUMI (HS) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara meminta seluruh Panitia Pengawas ditingkat Kecamatan untuk merealisasikan kekurangan bayar uang transportasi dan saku saat pelantikan sekaligus pelatihan.

Sekaligus menjawab keluhan dari PTPS, terkait permasalahan yang berkembang liar di dunia maya tersebut. Isu miring adanya pemotongan uang makan dan transpor Pengawas TPS. Hadir dalam kegiatan itu, Ketua Bawaslu, Hendri Hasyim, Koordinator Divisi SDMO, Maksum Bustomi da Kordinator Sekretariatan (Korsek), Diantara saat mengkalirifikasi kepada awak media di kantor Bawaslu setempat, Selasa (16/4/2019).

“Ini Ada miskomunikasi, saya jelaskan ini bukan pemotongan tapi ada kekurangan bayar. Sebab, dana yang ada kurang memadai sehingga memakai dana talangan yang ada serta pelantikan itu tidak dibiayai. Ya, itu masalahnya karena cuma ada dana tersebut, setelah mengklarifikasi langsung kepada Kasek (Kepala Sekretariat) Panwaslu ditingkat Kecamatan, “kata Korsek Bawaslu Lampura itu.

Selain, mengklarifikasikan para Kasek Panwaslu di tingkat Kecamatan, pihaknya pun mengintruksikan kepada mereka untuk membayarkan kekurangan bayar pada tahap pertama dan kedua. Sekaligus uang uang makan yang baru disalurkan dua kali, untk uang makan ketiga kali akan dibayarkan berbarengan dengan uang honor PTPS

“Kami instruksikan semua dibayar, jangan sampai ada hambatan. Karena dana itu sudah mulai disalurkan dari kemarin, Senin (15/4/2019), dan kita targetkan semua harus selesai sebelum hari pencoblosan, “terangnya.

Kordinator Divisi SDMO Bawaslu Lampura, Maksum Bustomi menambahkan pihaknya menghimbau kepada seluruh jajaran Panwaslu ditingkat Kecamatan untuk dapat berkomunikasi dengan baik. Apalagi bila terjadi informasi tersendat, sehingga tidak meluas ke publik. Sehingga menimbulkan efek negatif terhadap jalannya pelaksanaan pemilu.

“Ya ini akan menjadi pembelajaran semua, bukan hanya jajaran Sekretariatan tapi juga Komisioner Panwas sampai ketingkat bawah. Sehingga tidak mengganggu kinerja, apalagi sampai berkembang liar dipublik. Inilah yang sama- sama harus kita jaga, marwah Badan Pengawas Pemilu secara umum, “tambahnya.

Dan kedepan pihaknya berharap agar tidak terjadi miskomunikasi atau permasalahan terkait realisasi anggaran yang telah diturunkan tersebut. Bila pun itu sampai terjadi, apakah itu dari unsur Komisoner Panwaslu maupun kasek Kecamatan akan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.

“Kalau sampai terjadi permasalahan ini kembali akan kita proses, apakah dia Kasek atau Komisoner Panwaslu yang coba-coba. Panwaslu akan diselesaikan melalui mekanisme DKPP dan untuk Kasek kita rekomendasikan untuk diproses, bila ada temuan atau indikasi kuat. “Tambahnya.(Rls).

https://www.hariansumatera.com