Bappelitbang Tanggamus Bersama Bappenas RI, Laksanakan Pelatihan SEPAKAT

Bagikan Berita

Bandar Lampung (HS),- Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tanggamus bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI melaksanakan Pelatihan Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT), Selasa (17/09/2019).

Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan/Bappenas bekerjasama dengan Bappelitbang Kabupaten Tanggamus bertempat di Meeting Room Hotel Grand Praba Bandar Lampung selama tiga hari dari tanggal 17 s.d 19 September 2019. Menyelenggarakan Pelatihan Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu ( SEPAKAT ).

Kegiatan ini di buka oleh Kepala Bappelitbang Kabupaten Tanggmus, Hendra Wijaya Mega, Mewakili Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, yang dihadiri oleh Fungsional Perencana Utama Bappenas, I Dewa Gde Sugihamertha, Ahmad Hariyadi selaku Tim Nasional SEPAKAT.

Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta dari 15 perangkat daerah dan instansi vertikal BPS Kabupaten Tanggamus.

Pelaksanaan Pelatihan SEPAKAT ini bertujuan untuk;

(1) Meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam memahami data, analisis, perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada orang miskin.

(2). Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pemerintah daerah dalam menggunakan aplikasi SEPAKAT untuk melakukan analisis, perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada orang miskin.

(3). Menyiapkan pemerintah Daerah dalam hal ini TKPKD untuk dapat melakukan penyebarluasan pemanfaat aplikasi SEPAKAT dalam perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada orang miskin di wilayahnya.

(4). Membangun landasan sentra pengetahuan (knowledge center) di daerah sebagai wadah pertukaran informasi, inovasi dan praktik terkait upaya penanggulangan kemiskinan di daerah.

Kepala Bappelitbang Kabupaten Tanggamus, Hendra Wijaya Mega menyampaikan bahwa salah satu aspek penting dalam upaya penanggulang kemiskinan adalah bagaimana menciptakan perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi yang berpihak pada masyarakat miskin dan dapat menyelesaikan akar masalah kemiskinan.

Program pemberdayaan masyarakat yang telah digulirkan oleh pemerintah lebih terfokus pada penguatan kapasitas masyarakat dan kualitas perencanaan partisipatif sehingga diperlukan kepastian bahwa strategi pengentasan kemiskinan dan prioritas yang diusulkan oleh masyarakat dapat diakomodir dalam perencanaan kabupaten. Untuk itu, yang perlu diupayakan lebih lanjut adalah perbaikan layanan public dan penguatan kapasitas Perangkat Daerah dalam merencanakan dan menganggarkan kegiatan yang lebih berpihak kepada masyarakat miskin. Hal tersebutlah yang melatarbelakangi Bappelitbang Kabupaten Tanggamus dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI melaksanakan kerjasama pelatihan ini.

Hendra mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tanggamus mengalami penurunan, dari kisaran 22,19% pada tahun 2009 menjadi 12,48% pada tahun 2018. Angka tersebut lebih baik jika dibandingkan dengan angka kemiskinan Provinsi Lampung sebesar 13,01%.

Disaat yang sama, I Dewa Gde Sugihamertha menjelaskan bahwa program dan kegiatan yang mendukung penanggulangan kemiskinan dipetakan ke dalam 3 (tiga) hal utama, yaitu : perlindungan sosial, pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan pendapatan.

Melalui pelatihan aplikasi SEPAKAT ini, diharapkan dapat menjadi tool dalam penentuan kebijakan pemerintah, sehingga program penanggulangan kemiskinan di daerah dapat dilaksanakan secara tepat sasaran. (Meg)

https://www.hariansumatera.com