Asisten 2 mewakili Pj Bupati Tanggamus melantik dan mengambil Sumpah Agus Salim sebagai Pj. Kepala Pekon Dadi Mulyo

Bagikan Berita

Tanggamus (HS) – Asisten 2 Hendra Wijaya Mega mewakili Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan melantik dan mengambil Sumpah Agus Salim sebagai Pj. Kepala Pekon Dadi Mulyo Kecamatan Wonosobo, Jum’at (06/12/2024).

 Pelantikan disaksikan oleh Kadis PMD Arpin, Kapolsek Wonosobo Iptu Tjazudin, Danramil Wonosobo Lettu Mahroi, Camat Wonosobo Edy Fahrurozi, Kepala Pekon Se Kecamatan Wonosobo, PKK Kecamatan dan Pekon, Tokoh Mayarakat dan Ormas.

Pj. Bupati Tanggamus dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten 2 Hendra Wijaya Mega mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Saya mengucapkan Selamat kepada yang baru saja dilantik, yaitu Sdr. Agus Salim,  

Saya berharap agar saudara dapat menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin serta melayani masyarakat di pekon Dadi Mulyo dengan baik, sampai terpilihnya Kepala Pekon hasil Pilkakon nantinya.

Kepada PJ Kakon yang baru, saya minta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga, tanpa pandang bulu dalam menyelenggarakan urusan  pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. 

Menjadi Pj. Kakon adalah sarana ladang ibadah, memberikan pengabdian, berbuat yang terbaik kepada masyarakat, memberikan inovasi dan kreasi bagi kepentingan masyarakat yang saudara pimpin, jadi amanah ini harus disikapi dengan bentuk rasa syukur dengan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang sebaik-baiknya.

Di dalam masa transisi ini, selaku Pj. Kakon agar terus dapat berkoordinasi dengan Camat dan Dinas PMD terkait Tupoksi, Administrasi Pemerintahan Pekon, Program Kerja dan Penganggaran, serta jangan lupa untuk selalu bersinergi dengan BHP.

Selanjutnya, sesuai dengan amanah yang diberikan, kiranya Penjabat Kepala Pekon untuk dapat:

  1. Melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. 
  2.  Turut menjaga situasi yang kondusif di tengah tengah masyarakat di tahun politik ini, pasca Pemilukada 2024 yang baru saja usai.
  3. Memfasilitasi dan melaksanakan Pemilihan Kepala Pekon, sampai dengan dilantiknya Kepala Pekon hasil pilihan masyarakat pekon.

Sebelum saya akhiri, saya ingin mengingatkan kepada Penjabat Kakon, bahwa anda adalah ASN yang diberi tugas tambahan, maka tetap jaga nama baik dan etika selama menjabat. Jauhi hal-hal buruk yang dapat menimpa. Karena dampaknya akan lebih berat bagi kalian selaku ASN.

Kinerja dari Pj. Kakon tentu tidak terlepas dari pemantauan, dan evaluasi baik oleh Kami selaku pimpinan daerah. Terlebih saat ini, dimana media komunikasi berupa FB, WA, IG dan lain-lain sering digunakan oleh masyarakat untuk mengkritik dan berkeluh kesah terhadap pelayanan dan pembangunan di pekon masing-masing. 

Oleh karenanya, teruslah bekerja dengan baik, ikuti aturan dan selalu komunikasi dengan para tokoh/elemen masyarakat, ujar Pj. Bupati. (Edt) 

https://www.hariansumatera.com