Anggota DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Rembug Desa di Pringsewu

Bagikan Berita

Pringsewu (HS) – Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, Sabtu (24/01/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Elly Wahyuni mengajak masyarakat untuk mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan sosial di lingkungan masing-masing, guna menghindari potensi konflik yang tidak diinginkan.

“Setiap persoalan hendaknya disikapi dengan kepala dingin dan mengutamakan musyawarah, agar masalah yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Menurutnya, Perda Nomor 1 Tahun 2016 perlu diimplementasikan secara maksimal melalui pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat luas.

Dengan demikian, potensi terjadinya gesekan sosial dapat diminimalisir sejak dini.

Dia menyebut, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat, sekaligus memperkuat budaya dialog dan kebersamaan di tingkat desa dan kelurahan.

https://www.hariansumatera.com