Anggota DPRD Kab Lahat Reses Di Dapil 7 Bersama Para Kades Bahas Seskeudes

Bagikan Berita

Lahat-Sumsel (HS) – Reses tahap ll masa persidangan pertama DPRD Lahat daerah pemilihan (Dapil) 7 terdiri dari, Pseksu, Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Selatan dan Kikim Barat beranggotakan, Aliman Syahri SKom, Edwar, Sutra Imansyah SE, Nanda Pinola Harahap SKM, Lion Faizal, Selasa (4/02/2025)

Koordinator Reses DPRD Lahat dapil 7, Lion Faizal SE MM mengatakan, fenomena dewasa ini terjadi terhadap kepemimpinan kepala desa (kades), dengan pola dan tata cara penginputan data sistem keuangdan desa (seskeudes).

Nah, untuk itulah kepada masing-masing perangkat desa wajib menguasai atau melek teknologi komputer, untuk penginputan data sesuai porsi masing-masing,” ujar Lion Faizal.

Khususnya kades dapat memperkerjakan perangkat yang memang benar menguasai komputer, jangan mengupah sebaiknya anggarankan untuk masyarakat atau perangkat desa.

Yang mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dimulai dari kades usulan dari musdus, musdes sedangkan DPRD dari reses dan Musrenbang,” ulas dirinya.

Lion Faizal mengemuakakan, sedangkan untuk pembangunan infrastruktur berskala besar, seperti akses jalan dan irigasi diusulkan oleh kades atau forum.

Dengan catatan harus dimasukkan nama 8 anggota DPRD dapil 7, dengan dibubuhkan tanda tangan dan nantinya akan diprioritaskan ketika dibacakan pada rapat paripurna,” pungkasnya.

Senada, Nizaruddin SH mengemukakan, jangan ajak orang luar dan ajarkan warga sendiri untuk menguasai IT, silahkan belajar di DPMD dan Inspektorat.

“Kades sebatas pengambil kebijakan, hanya saja harus mengerti apa yang akan dilampirkan pada administrasi dan keuangan,” ulas dia.

Agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan, dengan dibawah pengawasan kades itu sendiri sehingga tidak ada temuan pada saat laporan.

“Hanya saja semuanya itu tetap mengacu kepada peraturan berlaku. Agar tidak terjadi kesalahan dan berurusan dari pihak berwajib,” tandas nya. (Sony)

https://www.hariansumatera.com