
Ketika mengkonfirmasi ke Pj. Kepala Desa Bahsan, dia merasa tidak bersalah dengan pemakaian anggaran. “Soal pemeliharaan gedung kantor desa, itu hanya ngecet dan uang sudah saya berikan kepada Khuszuan. salahkan dia kenapa kok gak dikerjakan?” katanya mengurai satu persatu pekerjaan.
Soal bantuan bedah rumah, kata Bahsan, sudah ada tim pelaksana kerja (TPK). “Jadi bukan urusan saya. Talut, siring (drainase.) itu semua ada TPK nya yaitu Mat Yasin,” kata dia lagi.
Disinggung masalah pembelian pengadaan alat kesenian adat, “Sudah saya pesan, kalau soal jadi atau tidaknya bukan wewenang saya lagi. Kan saya sudah tidak menjabat (Dir BumDes),” ujar Bahsan.
Bahsan menegaskan soal dana BUMDes, Firdaus lah yang seharusnya bertanggung jawab dengan membuat laporan.
“Yang jelas ketika saya menjabat Pj, Apa pun bentuknya uang itu sudah saya serahkan ke Firdaus dan TPK-TPK di desa itu, saya gak dapat apa-apa lo. Lagian saya ini PNS dan ada gaji,” ujar Bahsan menutup pembicaraan. (eka)



