Tanggamus – Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE, MM., Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis,M.Si., dan 11 Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) , menandatangani Komitmen bersama untuk menurunkan Stunting di Kabupaten Tanggamus dari tahun 2019 sampai 2021, pada hari Senin (08/07/2019).
Penandatanganan Komitmen bersama untuk menurunkan Stunting di Kabupaten Tanggamus dari tahun 2019 sampai 2021, oleh 11 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) antara ;
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tanggamus.,
- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus.,
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus.,
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat Kabupaten Tanggamus.,
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanggamus.,
- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus.,
- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanggamus.,
- Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus.,
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tanggamus.,
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup.,
- Kepala Bagian Hukum., dan Kepala Bidang Teknis yang membidangi.
Komitmen Stunting Kabupaten Tanggamus tahun 2019 sampai 2021, tersebut dijabarkan dalam Intervensi kegiatan yang berbias penurunan Stunting masing-masing kegiatan akan di anggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni 2020-2021 secara Terintegrasi. (Kominfo). (Meg)





