Way Kanan Raih Predikat Opini WTP Kedelapan Kali
Bandar Lampung, – Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2017.
Penyerahan LHP BPK atas LKPD tersebut diserahkan oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto yang diterima oleh Bupati H. Raden Adipati Surya, bersama Ketua DPRD Nikman, Senin 28/05/2018.
Predikat WTP yang diraih Kabupaten Way Kanan Tahun 2018, merupakan yang kedelapan kalinya, secara Berturut-turut sejak tahun 2010.
Untuk diketahui Opini Wajar tanpa pengecualian adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.