Warga Khilafatul Muslimin Lamsel Mengucapkan Ikrar Patuh Dan Setia Kepada Pancasila danKepada UUD 1945

Bagikan Berita

Lampung Selatan (HS) – Warga Khilafatul Muslimin Kabupaten Lampung Selatan, mengucapkan Ikrar Sumpah Setia terhadap Pancasila, UUD 45 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), disaksikan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin bersama Forkopimda, di Dusun Karang Anom, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Rabu (29/6/2022).

Kapolres AKBP EDWIN dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Ikrar Kesetiaan terhadap NKRI ini sangat penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama untuk setia dan patuh kepada negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945

“sekecil apapun gerakan yang mengarah kepada radikalisasi harus kita cegah dan antisipasi agar tidak berkembang dan meluas, karena bila hal ini tidak kita cegah, akan mempengaruhi berbagai upaya kita untuk meningkatkan daya saing bangsa” , ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen dan bekerja secara nyata dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, dalam rangka membangun kemajuan bangsa.

Pengambilan sumpah kesetiaanya kepada NKRI terhadap kurang lebih 500 orang warga khilafatul muslimin di Lampung Selatan dengan isi sumpah kesetiaanya :

1). Warga Khilafatul Muslimin berjanji akan setia dan patuh kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2). Warga Khilafatul Muslimin yang berjumlah ± 500 Orang, telah menyatakan bahwa struktur Khilafatul Muslimin sudah dibubarkan/tidak ada lagi

3). Warga Khilafatul Muslimin telah berjanji, tidak akan terpengaruh terhadap ajaran apapun yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

4). Warga Khilafatul Muslimin akan siap mengikuti aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara IKRAR oleh Dede Supriatna dan Puji Sukanto Kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan dan penyerahan Atribut Khilafatul Muslimin. (Humas/Hyt)

https://www.hariansumatera.com