Tim TPAD Tanggamus dan TPAD Provinsi Lampung, Evaluasi Perda APBD


Bandar Lampung (HS),-Pembahasan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tanggamus tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan TA 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Tanggamus Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan TA 2018 Bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung, Tim Evaluasi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung bersama Pimpinan DPRD dan Tim TAPD Kabupaten Tanggamus, Selasa (25/9/2018 ).

Rapat Pembahasan Tim TAPD Provinsi Lampung di pimpin oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung Minhairin bersama jajaran TAPD Provinsi Lampung, dari Pemkab Tanggamus hadir Wakil Ketua DPRD Rusli Shoheh, Sekda Andi Wijaya, Kepala BPKAD Hilman Yoscar, Kaban Bappeda Hendra Wijaya M, inspektur Farurrahman, Ka. Bappenda Suhartono dan Kepala OPD terkait Pemkab Tanggamus.

Rancangan Perubahan APBD kabupaten Tanggamus terdiri dari Pendapatan : Semula RP. 1.645 Trilyun Sesudah Perubahan menjadi Rp. 1.631 Trilyun atau berkurang Rp. 14, 2 Milyar.
Untuk Belanja dari semula sebelum perubahan Rp. 1.646 Trilyun menjadi Rp. 1.647 Trilyun atau naik Rp. 1,94 Milyar.
Silpa sebesar Rp. 16,214 Milyar dan Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan Rp. 0 .

“Dalam Struktur APBD Murni 2018 Kabupaten Tanggamus sudah tepat tidak menganggarkan Silpa dan salah satu kabupaten yang benar dalam penganggaran APBDP 2018 mendekati Sehat dengan pendapatan yang realistis,” ujar Kapala Badan Keuangan Provinsi Minhairin. (Meg)

https://www.hariansumatera.com