Tersandung Kasus Narkoba, Pria Asal Purbolinggo Diamankan Polisi

Bagikan Berita

Lampung Timur (HS) – Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, bersama Polsek Way Bungur membawa paksa seorang warga Tanjung Inten Kecamatan Purbolinggo, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri menjelaskan, bahwa tersangka berinisial AR (47) warga Desa Tanjung Inten, Kecamatan Purbolinggo, Jumat (9/9/2022).

“AR diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur dan Polsek Way Bungur dirumahnya,” ujar Kapolres

Dari tersangka, Polisi menyita barang bukti plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika, tutup Kapolres.
(Rls/san)

https://www.hariansumatera.com