Tekab 308 Polsek Kedondong Amankan Terduga Tindak Pidana Pencurian Motor

Bagikan Berita

Pesawaran (HS) – Polisi Sektor Kedondong yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona, mengamankan pelaku tindak pidana pencurian motor didusun Tanjung Lom, desa Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima, Lesawaran, Jum’at (22/07/2022).

Berawal dari laporan masyarakat, pada pukul 12.oo.Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit Sepeda Motor Honda Beat, Warna Biru putih,Nopol: BE3105RR, milik Esti Windari Binti Buantoro, didusun Tanjung Lom, dengan pelaku Deni Pradana 19 tahun, Alamat Dusun 2, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan.

Kronologi kejadian, pada hari Jum’at berkisar pukul 12.00.Wib pelaku mendorong motor yang terparkir disamping teras rumah korban, kemudian merasa situasi sepi, pelaku membawa lari Sepeda motor milik korban, akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp.12jtan.

Korban/pemilik motor Esti Windari

Lalu korban didampingi para saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong.

Selanjutnya, Anggota Polsek kedondong dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona bergerak menuju TKP, dan mendapati terduga pelaku yang sudah diamankan Oleh masyarakat.

Pelaku mengakui segala perbuatannya, mencuri 1.Unit Motor tersebut, bersama dengan satu orang temannya yang bernama Yoga Pratama, yang saat ini kabur, melarikan diri.

Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kedondong, guna pemeriksaandan penyidikan lebih lanjut. (Eka)

https://www.hariansumatera.com