Mesuji (HS) – Belum diketahui penyebabnya seorang ibu ditusuk dan anaknya kena tembak di Mesuji. Warga desa Mekar Jaya, kecamatan Tanjung Raya, kabupaten Mesuji, menjadi korban para pelaku yang belum diketahui identitasnya, semalam sekitar pukul 24.30, Minggu (21-10-2018).
Korban Surtini (40), menderita luka tusuk dibagian punggung tembus dada dan bagian lengan kanan, sementara anaknya mengalami luka tembak di bagian lengan sebelah kanan.
Korban Surtini dilarikan ke RSUD Abdul Muluk, sementara anaknya diperbolehkan pulang.
Fuad Amrullah, ketua DPRD Mesuji ketika dihubungi wartawan hariansumatera.com meyesalkan kejadian seperti itu, selain korban tusuk dan tembak rumahnya juga nyaris dibakar.
“Saya meminta pihak kepolisian menggusut kasus tersebut dan menangkap para tersangkanya, kami ingin situasi keamanan di Mesuji kondusif,” kata Fuad.
Khamami bupati Mesuji melalui Adi Sukamto sekertaris daerah yang tiba di TKP merasa prihatin atas kejadian itu, Pemda meminta polisi dapat segera menggusut dan menggungkap motifnya, menangkap para pelakunya.
Ataka Kapolsek Tanjung Raya mewakili Kapolres Mesuji, membenarkan adanya kejadian itu. Polisi sudah mengamankan barang bukti proyektil, baju korban, dan meminta keterangan dari beberapa warga. dan melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang namanya sudah teridentifikasi.
Menurut kapolsek motipnya belum diketahui, menurut keterangan korban sekira pukul 24.30 WIB rumah Kliwon didatangi pelaku sekitar 2 orang, anak korban yang belum tidur mencium bau bahan bakar, korban Surtini dan anaknya keluar rumah lalu melihat ada api menyala dibawah jendela belakang rumah, naas ticak disangka seorang pelaku menembak tangan anak korban sementara ibu korban mendapat tusukan beberapa kali di badannya. setelah itu dua tersangka kabur.
kedua Korban langsung dibawa warga Ke RSUD Mesuji, akibat menggalami luka parah ibu surtini langsung dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung, karena harus mendapatkan perawatan intensif, sementara anaknya luka tembak ditangan kananya setelah mendapatkan perawatan diperbolehkan pulang.(Gun)



