Sekda Hamid H Lubis Gelar Rapat Internal Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Tanggamus

Bagikan Berita

Kota Agung ( HS ) – Seketaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Hariansyah Lubis Selaku ketua Gugus Tugas Covid 19 melaksanakan rapat khusus internal bersama Anggota Tim yang terdiri Asisten Bidang Pemerintahan, Asisten Bidang Perekonomian, Asisten Bidang Admistrasi, Kaban Bappelitbang, Kadiskes, Seketaris Dewan, BPBD, BPKD, Bagian Tata Pemerintahan di ruang Rapat Sekda, Kamis (19/03/2020).


Dalam Rapat disampaikan beberapa Program antara lain : penyemprotan Disinventak, Pengadaan Peralatan kesehatan dan rehab ringan tempat tempat penting RSUD.

Dinas Kesehatan dan RSUD dapat mengajukan Anggaran ke Seketariat BPBD dan BPBD dapat melakukan Asisment atas usulan OPD terkait dan rekomendasi Rapat Gugus Tugas Covid 19 Kepada Bupati.

Dinas Kesehatan menyiapkan pengadaan Cairan Hand Sanitazer, Penyemprotan Disinvektar pada Kantor Bupati, Kompleks Pemda, RSUD dan Tempat tempat Keramaian.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Bagian Pemerintahan berkonsultasi dengan pimpinan DPRD dan Pansus Pilkakon dalam rangka penundaan Tahapan Pilkakon serentak Tanggamus 2020.

Dalam rapat juga Tim Gugus Tugas akan merekomendasikan penundaan Tahapan Pilkakon kepada Bupati.


” BPBD segera melaksanakan Asesment secara cermat dan rinci atas usulan program pencegahan Covid 19 dari Dinas Kesehatan dan RSUD sesegera mungkin,” ujar Hamid H. Lubis. (Man)

https://www.hariansumatera.com